Cegah Kasus Perundungan di Kalangan Pelajar

Kelompok 73 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar seminar pendidikan yang bertema Menciptakan Budaya Anti-Bullying: Kolaborasi Siswa dan Guru, sukses diselenggarakan di SDN 3 Sukaraja, Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (05/8/2024).

Seminar yang diinisiasi oleh mahasiswa KKM Kelompok 73 UNIBA ini mendapat sambutan yang positif dari pihak SDN 1, 2 dan 3 Sukaraja, perangkat Desa, maupun siswa dan siswi.

Seminar pendidikan ini dihadiri oleh sekitar kurang lebih 50 peserta yang merupakan pelajar kelas VI dan perwakilan dari tiga sekolah dasar yang ada di Desa Sukaraja, SDN 1 Sukaraja, SDN 2 Sukaraja, dan SDN 3 Sukaraja dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 3 Sukaraja, Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Ahmad Hidayat dan narasumber Yoga Mahendra, Muhammad Hidayat.

Dalam sambutan dan sekaligus membuka seminar ini, Kepala Sekolah SDN 3 Sukaraja Iis Warlina menyebutkan, “Seminar semacam ini sangat penting, sehingga dibutuhkan tindakan preventif yang melibatkan seluruh elemen sekolah termasuk guru dan siswa”, Ucap Iis.

Sementara itu, DPL KKM Kelompok 73 Ahmad Hidayat mengatakan, telah mengambil langkah-langkah preventif untuk memastikan bahwa anak-anak mengetahui bahwa bullying adalah perilaku yang tidak dapat diterima dan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.

“Salah satu upaya kami adalah melakukan sosialisasi ke sekolah ini mengenai apa itu bullying, bahaya yang ditimbulkannya, dan kerugian yang dapat dirasakan baik oleh korban maupun pelaku,” Tegas Dheo sapaan DPL.

Pelaksanaan Seminar Anti Bullying yang diikuti Oleh Siswa SDN 1, SDN 2, SDN 3 Sukaraja, Lebak, Banten

Selanjutnya paparan dari Yoga menegaskan bahwa praktik perundungan yang berpotensi terjadi kapan dan dimana saja harus dicegah sejak dini.

Selain itu Yoga Mahendra menekankan urgensi pencegahan dini terhadap praktik perundungan, sebuah fenomena kompleks yang dapat muncul secara tak terduga di berbagai konteks sosial.

“Perundungan bukan hanya masalah perilaku individu, tetapi juga cerminan dari dinamika sosial yang lebih luas”.

Ia menjelaskan, “pencegahan efektif membutuhkan pendekatan sistemik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga institusi sosial lainnya”, Tegas Yoga.

Yoga menyoroti pentingnya membangun budaya keberanian dan keterbukaan di kalangan siswa. Ia berpendapat bahwa keengganan melaporkan kasus perundungan seringkali berakar pada rasa takut akan pembalasan atau stigma sosial.

Oleh karena itu, Yoga menekankan bahwa upaya meningkatkan keberanian siswa dalam melaporkan kasus perundungan harus diimbangi dengan penciptaan sistem pelaporan yang aman, konfidensial, dan responsif.

Yoga juga menggaris bawahi konsekuensi serius jika kasus perundungan dibiarkan tanpa penanganan. Dampak jangka panjangnya dapat mencakup penurunan prestasi akademik, masalah kesehatan mental, dan bahkan potensi perilaku kriminal di masa depan.

Ia menjelaskan, bahwa perundungan yang tidak dilaporkan dan ditangani dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku dan komunitas sekolah secara keseluruhan.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh Hidayat, bahwa guru dan siswa harus paham betul dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perundungan ini.

Misalnya dampak kognitif yang berhubungan dengan hilangnya fokus korban akan kegiatan akademik mereka di sekolah, maupun dampak afeksi yang meliputi korban yang merasa malu, pilu, marah, bahkan yang sangat berbahaya untuk perkembangan dirinya yaitu munculnya rasa dendam.

Dengan suksesnya acara ini, diharapkan kolaborasi antara guru dan siswa dalam mencegah bullying akan semakin kuat, menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi semua siswa.